Jumat, 14 Desember 2012

Deface web KPU

“Klo mau cari programmer dan hancker handal, carilah orang Indonesia saja “, setidaknya ungkapan itulah yang akan diucapkan dunia apabila Indonesia memanfaatkan potensi yang dimiliki oleh programmer-programmer kita. Barangkali sudah lupa dari ingatan kita beberapa kasus kejahatan cyber yang pernah dilakukan oleh warga
kita, sebut saja Dani Firmansyah yang dapat dengan mudah melakukan aksi defacingnya (pengubahan tampilan) terhadap web KPU, tidak ada kerusakan database atau hilangnya data dari web tersebut, yang dilakukan Dani hanyalah memberi peringatan kepada KPU bahwa web mereka belum aman 100%. Kemudian disusul hebohnya penangkapan Buyung alias Sam, pelaku pembobol kartu kredit asal Jawa Barat, yang ternyata telah melakukan pembobolan kartu kredit dalam jumlah milyaran dalam kurun waktu 1 tahun. Dan tidak kalah uniknya adalah terciduknya Wenas, hacker asal Indonesia yang tertangkap di Singapura, dan hal ini adalah pertama kalinya hacker Indonesia diadili di negeri asing akibat ulahnya melakukan aktivitas illegal terhadap dua perusahaan asing di Singapura. Yang membuat sedikit meringankan Wenas adalah usia Wenas yang pada saat itu masih berusia 15 tahun.
Bagaimana??? hebat ya orang Indonesia……..
Seandainya pemerintah memberikan fasilitas dan apresiasi lebih kepada mereka yang memiliki kemampuan lebih di bidang teknologi, pasti Indonesia kaya pakar teknologi, dan kedepan akan membawa nama besar Indonesia di pentas teknologi dunia. Bukan tidak mungkin Indonesia menjadi gudang pakar security system dalam sebuah perusahaan transnasional, dan mungkin bukan hal yang sulit bagi Indonesia untuk menciptakan teknologi-teknologi kelas dunia seperti yang saat ini mulai dilakukan India, Cina, Vietnam dan Taiwan.
Inilah tampilan web KPU saat di deface oleh hacker
kpu

Pelaku Deface Situs Polri Terancam 20 Tahun Penjara

Wednesday, September 10, 2008

Judul Asli Dari Kompas.com
Pelaku Hacker Situs Polri Terancam 20 Tahun Penjara


Menurut saya sih cocoknya adalah :
Pelaku Deface Situs Polri Terancam 20 Tahun Penjara



JAKARTA, SELASA- Ulah hacker yang membajak situs Polri terancam pidanan ganda dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara ditambah denda Rp 18.78 miliar. Hal tersebut disampaikan Ketua Harian Lembaga Kajian Hukum Teknologi dari Universitas Indonesia (UI) Edmon Makarim, Selasa (9/9).

"Peng-hack-an tersebut harus dicermati sebagai rangkaian proses, mulai dari dilakukan hingga selesai. Jika ditelaah, bisa lebih dari satu tindak pidana (gabungan tindak pidana). Mulai dari tindakan akses ilegal, intersepsi ilegal, interferensi data, interferensi sistem, dan penyalahgunaan perangkat (misuse of device)," kata Edmon.

Pelaku terancam melanggar UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dalam UU UU Nomor 11 Tahun 2008 menyatakan memberikan perlindungan terhadap informasi pribadi dan memberikan perlindungan yang lebih terhadap informasi yang menyangkut pelayanan publik.

Berdasarkan informasi yang ada, kata Edmon, situs Polri yang di-hack adalah Traffic Management Center (TMC) yang berfungsi memberikan informasi terkini mengenai situasi lalu litas di Kota Jakarta. Hal ini mengakibatkan terganggunya sistem elektronik dan akibatnya sistem tersebut menjadi tidak bekerja sebagaimana seharusnya.

Karena itu, pelaku dapat dikenakan Pasal 33 jo. Pasal 49 jo. Pasal 52 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Pelaku terancam maksimal pidana pokok ditambah 1/3-nya. Yaitu penjara maksimal 10 tahun ditambah 1/3, jadi 13.33 tahun, serta denda Rp 10 miliar ditambah 1/3, jadi Rp 13.33 miliar," jelas Edmon.

Edmon menambahkan, jika hack dilakukan oleh korporasi, hukumannya menjadi lebih berat. Berdasar Pasal 52 ayat (4), maka pidana pokok ditambah 1/3-nya. Dengan demikian, pelaku terancam penjara maksimal 17.78 tahun ditambah denda Rp 17.78 miliar.

Selain itu, karena tujuan peng-hack-an adalah untuk memfitnah polisi, pelaku terancam melanggar Pasal 27 ayat (3) jo. 45 ayat (1) UU ITE tentang pendistribusian dan pentransmisian Informasi Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan pencemaran nama baik.Pelaku terancam pidana maksimal penjara 6 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

"Artinya terdapat gabungan tindak pidana. Jika diakumulasi pelaku terancam pidana maksimal penjara 17.78 tahun ditambah 6 tahun dan denda Rp 17.78 miliar ditambah Rp 1 miliar. Jadi pelaku terancam maksimal penjara 23.78 tahun denda Rp 18.78 miliar," tutur Edmon.

Namun, menurut Edmon, berdasar Pasal 12 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, pidana penjara tidak boleh lebih dari 20 tahun. Oleh karena itu, pelaku hanya dapat dikenai ancaman maksimal penjara 20 tahun dan denda Rp 18.78 miliar.

Edmon menambahkan, ancaman pidana terhadap pelaku dapat diperberat karena melanggar pasal 30 UU ITE yaitu mengkases komputer dan Sistem Elektronik dengan cara yang dilarang. "Jika ini dapat dibuktikan, ancaman pidana terhadap Pelaku dapat diperberat. Menurut Edmon, setiap tindakan yang mengganggu atau membuat sistem menjadi tidak berfungsi adalah suatu tindakan kejahatan.

Sumber : Kompas.com

Perang supoter di dunia Maya




Pertemuan pertama partai final Piala AFF 2010 Malaysia vs Indonesia baru dihelat di Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Minggu (26/12), tapi suasana panas kedua kubu telah ditabuh. Saling caci maki di antara kedua pendukung negara bertetangga ini memenuhi ruangan dunia maya via twitter maupun facebook. Tapi ada juga yang mencoba mendinginkan suasana.
Seperti sudah diketahui, tidak harmonisnya hubungan Indonesia dan Malaysia dimulai sejak munculnya kasus Ambalat yang diklaim negeri Jiran sebagai wilayah mereka. Selanjutnya, berbagai kebudayaan Indonesia, seperti Tari Reog dari Ponorogo, lagu daerah ‘Rasa Sayang-sayange’ dari Maluku, hingga batik bahkan diklaim sebagai milik Malaysia.
Hal itulah yang lantas menimbulkan kemarahan rakyat Indonesia, sehingga semakin mempererat sikap nasionalisme di antara a suporter setelah bertemu dengan Malaysia di partai final Piala AFF. Kabarnya, puluhan ribu rakyat Indonesia di Negeri Jiran, akan memerah-putihkankan stadion Bukit Jalil.
DUKUNGAN JAKMANIA
“Kami dikabarkan jika para suporter yang berada di Malaysia akan datang ke Stadion Nasional Bukit Jalil untuk mendukung timnas Indonesia. Sebagian dari mereka adalah The Jakmania yang kini bekerja dan kuliah di Malaysia,” aku Sekretaris Jenderal The Jakmania, Richard Ahmad, saat dihubungi Pos Kota, Selasa (21/12).
“Karena ini laga yang sangat emosional, jadi saya pikir bukan hanya The Jakmania yang merasa terpanggil untuk mendukung timnas. Seluruh warga negara Indonesia yang berada di Malaysia dan Singapura, juga pasti akan datang ke Stadion,” lanjutnya.
Harimau Malaya tampaknya ngeper melihat dukungan tim Garuda. Hal ini terlihat dengan berbagai cara yang dilakukan oleh Malaysia untuk menghindari lebih banyaknya para suporter Indonesia ketimbang Malaysia. Hal itu terungkap melalui pernyataaan Sekretaris Jenderal Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM), Datuk Azzuddin Ahmad.
“Kami akan membatasi tiket untuk para pendukung Indonesia. Kami akan memberikan 15 ribu tiket seharga 30 ringgit atau setara Rp86.500 dan 500 tiket lainnya seharga 50 ringgit atau setara Rp144.000 untuk mereka. Hal ini sudah kami sampaikan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur,” katanya, Selasa (21/12).
Kekhawatiran penguasaan Stadion oleh para suporter Indonesia juga terungkap dari pernyataan Manajer Tim Nasional Sepak Bola Malaysia, Datuk Subahan Kamal. “Beli tiket lebih awal, kalau bisa dapatkan beberapa hari sebelum pertandingan supaya tiket tidak kehabisan karena diborong oleh pendukung lawan kita yang memang ketahui cukup bersemangat ingin menonton pertandingan ini,” kata Subahan seperti dikutip utusanonline.
Di dalam negeri, ajakan untuk ‘melawan’ Malaysia juga disampaikan melalui berbagai cara. Ada yang mengajak suporter untuk mengenakan batik saat menyaksikan pertandingan final nanti hingga menyanyikan lagu Rasa Sayange untuk mengejek Malaysia yang senang mengklaim karya anak bangsa Indonesia.
TIKET PESAWAT DISERBU
Besarnya dukungan suporter sepakbola Indonesia terhadap Timnas yang sedang mencapai puncaknya terlihat pula dari penjualan tiket pesawat. Bahkan untuk partai final leg pertama di Kualalumpur, Malaysia, tiket pesawat Garuda Indonesia sudah habis terjual.
”Tiket untuk tanggal 25 dan 26 Desember sudah habis terjual. Bahkan kami akan menambah penerbangan lagi ke Kualalumpur untuk tanggal 26 Desember,” cetus Ikhsan, humas Garuda Indonesia, semalam kepada Pos Kota.
Menurut Ikhsan, sejak kemarin, tiket pesawat Garuda ke Kualalumpur sudah laku keras setelah Indonesia lolos ke babak final. Ikhsan menjelaskan, pada 26 Desember Garuda Indonesia menambah penerbangan dengan pesawat Boeing 747-400 yang berkapasitas 428 tempat duduk. Penambahan seat pesawat ini juga diyakini bakal habis terjual dalam dua hari ke depan. Makanya Garuda juga menyiapkan pesawat cadangan lain. ”Yang pasti baru satu pesawat kita tambahkan yakni Boeing 747-400,” katanya.
Ia menambahkan, setiap harinya Garuda melakukan dua kali penerbangan ke Malaysia, yakni Pkl. 08:45 WIB dan Pkl. 17:10 WIB. Setiap penerbangan tersebut membawa 150 penumpang, berarti jika dua kali dalam sehari berarti akan membawa 300 penumpang.
Mengenai penambahan pesawat Boeing 747-400 tadi, Ikhsan beralasan itu demi kesuksesan Timnas Indonesia bertanding di negeri tetangga. ”Jika pendukung Indonesia menyaksikan langsung di Stadion Bukit Djalil, maka semangat Timnas pun bertambah,” katanya.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menegaskan pemberian tiket pertandingan sepakbola Piala AFF kepada penyelenggara negara dan pegawai negeri masuk kategori gratifikasi.
Untuk itu, KPK mengimbau pihak-pihak yang selama ini mendapat tiket pertandingan, termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, agar segera melapor.
“Tentunya bukan masalah siapanya yang mengkoordinir (termasuk Presiden). Tapi yang menerima itu termasuk penyelenggara negara atau bukan,” kata Wakil Ketua KPK M Jasin, di Gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (21/12).
Menurut Jasin, dimasukannya pemberian tiket sebagai bentuk gratifikasi sesuai dengan pasal 12 B undang-undang 31/1999 sebagaimana diubah 20/2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Menurutnya, dalam gratifikasi itu termasuk diskon, pemberian uang, barang, entertain, tiket pesawat, hotel serta akomodasi lain.
“Bukan hanya tiket pesawat saja, termasuk tiket nonton bola,” Kata Jasin “Itu bukan perintah KPK, tapi undang-undang.” Untuk itu, Jasin meminta agar pihak-pihak yang selama mendapat guyuran tiket dari penyelenggara pertandingan Piala AFF, dalam hal ini Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), agar segera melapor ke KPK.
Dalam dua pertandingan semifinal Piala AFF cukup banyak sejumlah pejabat bahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ikut menikmati pertandingan langsung dari stadion Gelora Bung Karno, Jakarta.
Ketua Umum PSSI, Nurdin Halid, dalam berbagai kesempatan menjelaskan pihaknya mengundang pejabat negara sebagai kewajaran. Lantaran di beberapa negara, pejabat negara juga diundang sebagai tamu kehormatan. Semuanya dilakukan sesuai standar FIFA dan AFC. (poskota)

Perang Cyber Indonesia-Australia tak Terhindari




PERANG cyber tampaknya tak bisa dihindari, menyusul makin terbelahnya peta kekuatan politik dunia pasca World Trade Center 11 September 2001 di New York.
Meski sudah ada sejak Internet mengglobal, tapi perang di dunia maya ini intensitasnya makin tinggi pasca hancur-luluhnya menara kembar yang menjadi ikon bisnis Amerika Serikat itu.
Cyber adalah medan pertempuran baru menyusul ketegangan politik yang meninggi di alam nyata. Protes-protes masyarakat di kedua belah pihak yang tak tersalurkan akhirnya bermuara pada penyerangan situs-situs web dan sistem komputer “lawan” yang tentu saja juga memancing serangan balasan.
Perlakuan tidak simpatik pemerintah Australia kepada WNI di negara itu menyusul Tragedi Bom Bali yang menewaskan puluhan warga Australia tampaknya mulai membuat jengkel kalangan hacker. Namun sebenarnya, kekesalan lebih dipicu oleh pernyataan-pernyataan pejabat tinggi Australia yang menyerang Indonesia dan seringkali dianggap arogan. Bahkan media massa Indonesia juga dituduh sebagai biang yang mempertegang hubungan Indonesia-Australia.
Senin lalu, seorang hacker Indonesia berinisila TarJO akhirnya melakukan mass defacing (membobol dan mengganti tampilan) puluhan situs internet milik berbagai perusahaan Australia.
Berdasarkan pengecekan Tempo News Room, hingga pukul 10.30 WIB kemarin, enam situs di antaranya belum berhasil dipulihkan dan masih menampilkan pesan-pesan yang dibuat pembobolnya (Tempo Interaktif, 5/11).
Dengan latar belakang warna hitam, dan font warna hijau, di halaman depan situs tersebut tertulis: “Hacked! Whose the real terrorist? We or you? Go to hell Australia!” Situs-situs tersebut adalah thebigcountry.com.au, accommodationbondi.com, actionhirecars.com.au, actionrentals.com.au, australianmusic.net dan superbank.com.au
Situs lainnya yang terkena defacing adalah, adultbank.com.au, atn.com.au yachtcharter.com.au, telebank.com.au dan rac.net.au, ausinternet.com.au, dialabook.com.au, vanandbushire.com.au, seabreezebnb.com.au, duralgardens.com.au, aloha.com.au, avalonrsl.com.au, banknet.com.au, innaustralia.com.au
Dan “gayung pun bersambut”. Tindakan hacker Indonesia itu langsung mendapat balasan dari hacker Australia. Selasa (5/11/2002), situs Satuatap.com dijebol seorang hacker dari Sydney. Situs Satuatap.com yang dimiliki oleh Graha Lumintu di Bekasi di-deface dengan gaya yang sama dengan defacing yang dilakukan oleh TarJO, hacker pelaku mass defacing situs-situs Australia.
Perang cyber ini jelas bukan yang pertama. Kasus insiden udara antara Republik Rakyat Cina (RRC) dengan Amerika Serikat (AS) pada 2001 lalu, misalnya, sempat menyulut perang cyber antar dua negara tersebut. Saling serang antara kelompok hacker RRC dan AS sempat melumpuhkan ribuan situs internet akibat mass defacing.
Indonesia sendiri tercatat dua kali mengalami serangan cyber. Serangan pertama berasal dari hacker RRC dan kelompok Cina perantauan pasca kerusuhan rasial Mei 1998. Serbuan kedua terjadi sebelum dan pasca jajak pendapat di Timor Timur 1999. Seorang hacker Portugis bahkan berhasil membobol 45 situs web Indonesia, termasuk situs Departemen Luar Negeri.
Perang cyber, menurut Jimmy Sproles dan Will Byars dari Computer Ethics Course, bisa dikategorikan sebagai terorisme cyber (cyber-terrorism). Dalam konsep ini orang yang melakukannya bukan lagi dicap sekadar hacktivis, tapi teroris. Yang menjadi sasaran mereka bukan sekadar membobol situs web semata, tapi juga jaringan komputer instalasi militer, pembangkit listrik, pusat kendala lalulintas udara, bank dan jaringan telekomunikasi.
Survei Computer Security Institute (CSI) dan Agen Federal AS (FBI) mencatat, serangan cyber ini tak melulu berwujud serangan virus, seperti dilakukan Code Red tahun 2001 yang menangguk kerugian hingga US$ 2, 6 miliar dan menyebabkan 250 ribu sistem lumpuh hanya dalam tempo 9 jam. Serangan juga berupa pencurian informasi, pembobolan finansial, dan pembajakan.
Tak kurang Amerika Serikat sangat mengkuatirkan fenomena terorisme cyber. Dalam laporan terbarunya, CIA menyatakan, “Serangan-serangan cyber terhadap sistem infrastruktur kita akan terus meningkat menjadi opsi yang strategis bari para teroris.”
Masih menurut laporan itu, sejumlah kelompok-kelompok yang mereka tuduh teroris seperti Al Qaeda dan Hisbullah, sudah makin campin menggunakan teknologi internet dan komputer. FBI sendiri sedang memantau meningkatnya jumlah ancaman-ancaman cyber dewasa ini.
Menurut BBC, sekelompok hacker Islam baru saja menyerang sejumlah situs web milik pemerintah Barat menyusul dukungan negara-negara Eropa itu terhadap rencana AS untuk menyerang Irak (29/10). Sebuah lembaga sekuriti komputer yang berbasis di London, MI2G menyatakan bahwa Oktober 2002 adalah “serangan digital terburuk sejak tahun 1995.” Setidaknya sudah terjadi 16.559 serangan terhadap sistem komputer dan situs web sepanjang bulan Oktober!
Diperkirakan, jumlah total serangan hacker hingga delapan bulan pertama di tahun ini sudah mencapai lebih 31.000 kali – lebih dari total tahun 2001. Serangan digital memang makin marak. Sebuah proyeksi konservatif justru mengungkapkan setidaknya sudah terjadi 45.000 kali serangan di seluruh penjuru dunia sepanjang tahun ini.
IBM Global Security Analysis Lab mencatat, setidaknya ada sekitar 100 ribu hacker di dunia dewasa ini, namun 90% di antara adalah para amatir (cyberjoyriders), 9,9% hacker bayaran (corporate spies) dan hanya 0,1% yang benar penjahat cyber kelas dunia (world-class cybercriminals).
Mendominasinya hacker amatiran memang masuk akal mengingat jalan untuk menjadi hacker, bukan pekerjaan sulit. Asal memiliki akses ke Internet, maka aktivitas memporakporandakan jaringan komputer adalah pekerjaan gampang. Apalagi ratusan situs di Internet memberikan informasi mengenai cara menjadi hacker, sekaligus menyediakan hacker tool.
Di Indonesia sendiri, jumlah hacker tidak bisa dibilang sedikit. Nama-nama seperti Hiddenline atau Medan Hacking bahkan telah menjadi ”ikon” dalam dunia hacker di Indonesia. Sekitar 100 situs berhasil dibobol hacker Indonesia, 90 persen situs luar negeri.
Jika hegemoni kekuasaan-kekuasaan tertentu di dunia tak bisa direm dan wadah untuk penyaluran protes juga tersumbat, perang cyber tampaknya makin tak terhindari. Sebuah model lain perang dunia ketiga?
PROFIL PARA HACKER
Hacker amatir (cyberjoyriders) 90%
Hacker bayaran (corporate spies) 9,9%
Hacker kelas dunia (world-class cybercriminals) 0,1%
Jumlah Hacker: 100.000

Jumlah serangan hacker di dunia
1998 - 269
1999 - 4,197
2000 - 7,821
2001 - 31,322
2002 - 45,000+

Sumber: IBM Global Security Analysis Lab/BBC


sumber:
Koran Tempo
sunting by :
Budi Putera / Wartawan Koran Tempo

Perang Dunia Maya antara Malaysia dan Indonesia sudah Dimulai


Perang Dunia Maya antara Malaysia dan Indonesia sudah Dimulai
PERANG: Malaysia Siap Berperang dengan Indonesia 

TRIBUNNEWS.COM, BATAM
- Sebuah situs internet yang dikelola seorang warga Malaysia dalam waktu singkat menjadi situs yang paling dicari dan diakses masyarakat Indonesia, terutama warga Batam. Lho kok bisa? Solanya, situs ini berisi atikel-artikel tentang persiapan negara Malaysia jika di kemudian hari terjadi perang dengan Indonesia.

Dalam situs ini banyak ditemukan kalimat-kalimat saling ejek dan cemoohan antara kedua warga negara Indonesia dan Malaysia. Pemicunya adalah memburuknya hubungan anatara kedua negara dengan peristiwa terahir yang terjadi di perairan Batam. Sebagaimana diketahui, ada tujuh nelayan Malaysia yang ditahan pihak Indonesia karena melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia. Lalau, pada kesempatan lain ada 3 pegawai KKP yang ditangkap oleh kepolisian Malaysia saat betugas.

Situs ini memasang headline dengan hurup kapital yang menyatakan Malaysia siap perang dengan Indonesia, "MALAYSIA SIAP SEDIA BERPERANG DENGAN InDONSIAL"

"Situs itu memancing emosi kita mas, lihat saja perkataan dan caci makian mereka terhadap negara kita," jelas umar yang melihat situs internet tersebut.

Anda penasaran, ciba klik di URL dengan alamat: http://www.topix.com/forum/world/malaysia/T49VFI6878EN7BD4O/p2

cyber war Malaysia vs Indonesia

Ketegangan Indonesia Malaysia di dunia nyata juga berimbas di dunia maya. Di forum-forum online Indonesia Malaysia saling ledek. Blog-blog maupun situs yang menyerang masing2 negara tampaknya juga lebih intensif menyamber pihak lain. Sebenarnya saling ledek, saling maki, ya sudah lama misalnya http://indonbodoh.blogspot.com, atau www.malingsia.com.




Beberapa blog gratisan yang nunut blogger sebagian sudah ditutup atau dalam proses pemeriksaan oleh blogger saking saling sambernya kelewatan








Lebih rumit lagi karena tampaknya sebagian juga sudah mulai galak menyerang situs2 dari negeri tetangga.
http://www.malingsia.com/forum/berita/cyber-war-telah-di-mulai/



Dunia Nyata dan Dunia Maya ternyata begitu penuh dinamika. Yang bisa demo bukan cuma di dunia nyata saja ya ? ... Betul Betul Betul ???? ( Upin Ipin mode on)

Deface adalah

Deface yang berdasarkan kamus UMUM berarti merusakkan; mencemarkan; menggoresi; menghapuskan tetapi arti kata deface disini yang sangat lekat adalah sebagai salah satu kegiatan merubah tampilan suatu website baik halaman utama  atau index filenya ataupun halaman lain yang masih terkait dalam satu  url dengan website tersebut (bisa di folder atau di file).
Deface adalah teknik mengganti atau menyisipkan file pada server, teknik ini dapat dilakukan karena terdapat lubang pada sistem security yang ada di dalam sebuah aplikasi. Hal ini bertujuan untuk melakukan perubahan tampilan pada website korban dengan tampilan yang dimiliki oleh si defacer. Deface merupakan sebuah serangan yang dilakukan untuk mengganti visual dari sebuah website. Para hacker biasanya meninggalkan pesan dan nickname mereka agar hasil kerjanya diketahui oleh khalayak hacker.