Sebagai upaya memberantas praktik prostitusi dan pornografi di dunia
maya, Polda Metro Jaya akan menggelar patroli cyber di dunia maya.
Patroli ini akan melibatkan Satuan Cyber Polda Metro Jaya. Dalam
usahanya, polisi akan melibatkan pakar teknologi.
Patroli ini
bertujuan untuk mendeteksi situs dan akun facebook porno. Untuk
sementara ini, polisi telah berhasil mendeteksi beberapa situs yang
menampilkan prostitusi terselubung, di antaranya situs B*1*com.
Beberapa
situs dan akun facebook bahkan telah diblokir. Namun begitu, pemilik
dari situs tersebut berhasil lolos dari jeratan aparat.
Menurut
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar, polisi telah
mengerahkan satu satuan khusus dalam menangani masalah cyber media ini.
Petugas unit cyber, ungkapnya, bertugas untuk merazia akun facebook dan
situs yang menampilkan praktik prostitusi.
“Mereka melakukan
operasi via dunia maya. Jadi dengan mendeteksi keberadaan situs dan akun
porno,” jelas Boy kepada para wartawan di mapolda Metro Jaya, Jum’at
(12/02).
Boy menjelaskan, pihaknya mengalami sedikit kendala dalam
mendeteksi keberadaan situs porno di dunia maya. Kendala yang dialami
cukup kompleks, karena jumlah situs dan akun facebook porno sangat
banyak. Disamping itu, kelihaian pelaku dalam menutupi kejahatan menjadi
kendala tersendiri.
“Mereka itu memakai kode-kode rahasia, jadi
butuh waktu bagi petugas untuk memecehkannya. Selain itu jumlah dari
situs porno yang sangat banyak juga menyulitkan kami dalam memberats
seluruh situs dan akun porno,” kata Boy.
Ia mengatakan, maraknya
praktek prostitusi dan pornografi lebih disebabkan oleh kemajuan
teknologi. Mudahnya seseorang dalam mengakses dunia maya, berkorelasi
langsung dengan maraknya situs dan akun facebook porno.
“Karena
sekarang masyarakat banyak yang akses ke internet, maka banyak pihak
yang tidak bertanggung jawabmemenfaatkannya untuk melancarkan praktik
haram tersebut. Inilah yang dinamakan “miss use cyber media”
(penyalahgunaan cyber media),” ungkap Boy
Boy memberi himbauan
pada masyarakat agar segera member informasi pada polisi, jika mendapati
keberadaan situs porno. Informasi masyarakat, ungkapnya, akan
mempermudah kerja polisi dalam memberantas praktik pornpgrafi dan
prostitusi via dunia maya.
“Umumnya para member dan pelanggan
situs porno itu sangat sulit dilacak. Mereka sangat pandai menutupi
aktivitasnya. Salah satu cara untuk membongkar semua itu adalah dengan
partisipasi aktif masyarakat. Jika mendapati ada situs dan akun facebook
porno, segeralah melapoe ke polisi,” himbaunya.
Ironisnya,
kebanyakan korban dari praktik situs porno adalah anak dibawah umur.
Menurut Boy, hal tersebut berbahaya, karena secara langsung dapat
mengganggu perkembangan psikologis dari anak. Oleh sebab itu, ia
menyarankan pada pihak keluarga agar mengawasi aktivitas anaknya di
dunia maya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar